Masalah objektivitas dalam
sejarah merupakan persoalan yang banyak dibicarakan dan merupakan topik yang
penting dalam filsafat sejarah kritis. Beberapa
sejarawan seperti Heredotus, Thuycdides, atau van
Ranke telah berusaha menampilkan penulisan sejarah secara objektif. Selain itu, sejarah juga mengalami
perdebatan dalam mensejajarkannya sebagi suatu disiplin ilmu. Ada tiga pendapat untuk menjelaskan hal
tersebut. Pertama, bahwa sejarah dapat dikatakan sejajar dengan ilmu pengetahuan alam. Kedua, sejarah adalah
suatu ilmu yang mempunyai sifat istimewa dengan standar dan metode tersendiri. Ketiga,
selain
sejarah sebagai ilmu, sejarah juga bisa dianggap sebagai seni.
Pemasalahan sejarah sebagai
sebuah sebuah kebenaran pada kenyataan sangat erat hubungannya dengan
objektivitas. Arti dari objektivitas adalah adanya kesesuaian antara pengetahuan dan
obyeknya. Untuk
memberikan gambaran yang jelas terhadap pengertian objektivitas dalam ilmu
sejarah, akan
dikemukakan beberapa teori sebagai landasan pokok, yaitu:
1. Teori Perspektif
Teori ini menjelaskan bahwa
penulisan sejarah dapat dikatakan objektif apabila fakta-fakta
tersebut diterangkan secara
cermat dan didukung oleh bukti yang cukup. Selain itu, perlu adanya kesesuaian antara keterangan dan fakta. Menurut
teori ini, sudut
pandang yang berbeda-beda tidak akan saling bertentangan, melainkan saling melengkapi
satu sama lain. Selanjutnya, dijelaskan
bahwa setiap sejarah yang lengkap merupakan hasil dari dua faktor, yaitu unsur subjektif dari
sejarawan dan unsur subjektif dari fakta.
2. Teori Koherensi
Teori ini pada dasarnya
menekankan bahwa semua kebenaran pada dasarnya bersifat relatif serta tergantung pada
prasangka-prasangka yang dipakai untuk menulis. Teori ini juga mendefinisikan
bahwa objektivitas dalam sejarah bukanlah hubungan antara satu pernyataan
dengan kenyataan, melainkan
hubungan antara suatu pendapat
dengan pendapat
lainnya. Menurut
teori ini, sejarawan
harus percaya pada peninggalan masa lampau dan tidak boleh meragukan dan menyeleksi
setiap kesimpulan yang didasarkan pada fakta-fakta.
3. Teori Kebenaran
Teori ini menyatakan bahwa
suatu pendapat
adalah benar apabila cocok atau sama dengan kenyataan. Sehingga, bagi para ahli yang
menganut teori ini, tidak ada suatu
pendapat yang tidak cocok dengan kenyataan.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon