Sejarah Pembentukan Nahdlatul Ulama (NU)


NU adalah organisasi sosial keagamaan yang berusaha mewadahi kegiatan ulama dan umat Islam Indonesia untuk melanjutkan dakwah Islamiyah. Tujuannya agar Islam diamalkan menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah, dengan menganut salah satu mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kehadiran NU diawali suatu proses yang panjang. Bermula dari munculnya gerakan nasionalisme yang antara lain ditandai dengan berdirinya SI (Sarekat Islam) telah mengilhami sejumlah pemuda pesantren yang bermukim di Mekkah untuk mendirikan cabang perhimpunan itu di sana. Belum sempat berkembang, mereka kembali ke tanah air karena pecahnya perang dunia. Namun, obsesi mereka masih terus berlanjut setelah mereka menetap kembali ke tanah air. Mereka mendirikan perhimpunan Nahdlatul Watan (1914), Taswi-rul Afkar (1918), dan Perhimpunan Koperasi Nahdatul Tujjar (1918). Selain itu, di Surabaya juga didirikan perhimpunan lokal yang sejenis, antara lain Perserikatan Wataniyah, Ta’mirul Masajid dan Atta’dibiyah.

Mereka kemudian membentuk ikatan lembaga sosial yang lebih formal. Tujuan pokoknya ialah untuk menegakkan kalimah Allah. Visi ini kemudian dikembangkan dengan rumusan lebih operasional yang disebut Jihad fi Sabilillah. Dalam konteks seperti ini, dapat dipahami perjalanan NU selanjutnya. Melalui media pesantren, para ulama mengembangkan tugas melaksanakan jihad untuk menegakkan kalimah Allah. Ketika dirasakan perlunya mengembangkan kelembagaan tradisi sosial dan kultural yang telah hidup di tengah masyarakat ke arah bentuk yang lebih formal dengan visi yang lebih luas, maka didirikanlah organisasi sosial keagamaan. NU merupakan salah satu wujud dari upaya itu.

Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa motif utama yang mendasari gerakan para ulama membentuk NU ialah motif keagamaan sebagai Jihad fi Sabilillah. Aspek kedua yang mendorong mereka ialah tanggung jawab pengembangan pemikiran keagamaan yang ditandai upaya pelestarian ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Aspek ketiga ialah dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi. Aspek keempat adalah motif politik yang ditandai dengan semangat nasionalisme serta obsesi mengenai kemerdekaan.
Previous
Next Post »