NU adalah organisasi sosial
keagamaan yang berusaha mewadahi kegiatan ulama dan umat Islam Indonesia untuk
melanjutkan dakwah Islamiyah. Tujuannya agar Islam diamalkan menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah, dengan menganut salah
satu mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali di Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kehadiran NU diawali suatu
proses yang panjang. Bermula dari munculnya gerakan nasionalisme yang antara
lain ditandai dengan berdirinya
SI (Sarekat
Islam) telah
mengilhami sejumlah pemuda pesantren yang bermukim di Mekkah untuk mendirikan
cabang perhimpunan itu di sana. Belum sempat berkembang, mereka kembali ke
tanah air karena pecahnya perang dunia. Namun, obsesi mereka masih terus
berlanjut setelah mereka menetap kembali ke tanah air. Mereka mendirikan
perhimpunan Nahdlatul Watan (1914), Taswi-rul Afkar (1918), dan Perhimpunan
Koperasi Nahdatul Tujjar (1918).
Selain itu, di Surabaya juga didirikan perhimpunan lokal yang sejenis, antara
lain Perserikatan
Wataniyah,
Ta’mirul Masajid dan Atta’dibiyah.
Mereka kemudian membentuk
ikatan lembaga sosial yang lebih formal. Tujuan
pokoknya ialah untuk menegakkan kalimah Allah. Visi ini kemudian dikembangkan
dengan rumusan lebih operasional yang disebut Jihad
fi Sabilillah. Dalam konteks seperti
ini, dapat dipahami perjalanan NU selanjutnya. Melalui media pesantren, para
ulama mengembangkan tugas melaksanakan jihad untuk menegakkan kalimah Allah.
Ketika dirasakan perlunya mengembangkan kelembagaan tradisi sosial dan kultural
yang telah hidup di tengah masyarakat ke arah bentuk yang lebih formal dengan
visi yang lebih luas, maka didirikanlah organisasi sosial keagamaan. NU
merupakan salah satu wujud dari upaya itu.
Dengan demikian, dapat
dikemukakan bahwa motif utama yang mendasari gerakan para ulama membentuk NU
ialah motif keagamaan sebagai Jihad
fi Sabilillah. Aspek kedua yang
mendorong mereka ialah tanggung jawab pengembangan pemikiran keagamaan yang
ditandai upaya pelestarian ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Aspek ketiga ialah
dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, sosial,
dan ekonomi. Aspek keempat adalah motif politik yang ditandai dengan semangat
nasionalisme serta obsesi mengenai kemerdekaan.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon