Objektivitas dalam Ilmu Sejarah


Masalah objektivitas dalam sejarah merupakan persoalan yang banyak dibicarakan dan merupakan topik yang penting dalam filsafat sejarah kritis. Beberapa sejarawan seperti Heredotus, Thuycdides, atau van Ranke telah berusaha menampilkan penulisan sejarah secara objektif. Selain itu, sejarah juga mengalami perdebatan dalam mensejajarkannya sebagi suatu disiplin ilmu. Ada tiga pendapat untuk menjelaskan hal tersebut. Pertama, bahwa sejarah dapat dikatakan sejajar dengan ilmu pengetahuan alam. Kedua, sejarah adalah suatu ilmu yang mempunyai sifat istimewa dengan standar dan metode tersendiri. Ketiga, selain sejarah  sebagai ilmu, sejarah juga bisa dianggap sebagai seni.


Pemasalahan sejarah sebagai sebuah sebuah kebenaran pada kenyataan sangat erat hubungannya dengan objektivitas. Arti dari objektivitas adalah adanya kesesuaian antara pengetahuan dan obyeknya. Untuk memberikan gambaran yang jelas terhadap pengertian objektivitas dalam ilmu sejarah, akan dikemukakan beberapa teori sebagai landasan pokok, yaitu:
  
1. Teori Perspektif
Teori ini menjelaskan bahwa penulisan sejarah dapat dikatakan  objektif apabila fakta-fakta tersebut diterangkan secara cermat dan didukung oleh bukti yang cukup. Selain itu, perlu adanya kesesuaian antara keterangan dan fakta. Menurut teori ini, sudut pandang yang berbeda-beda tidak akan saling bertentangan, melainkan saling melengkapi satu sama lain. Selanjutnya, dijelaskan bahwa setiap sejarah yang lengkap merupakan hasil dari dua faktor, yaitu unsur subjektif dari sejarawan dan unsur subjektif dari fakta.
  
2. Teori Koherensi
Teori ini pada dasarnya menekankan bahwa semua kebenaran pada dasarnya bersifat relatif serta tergantung pada prasangka-prasangka yang dipakai untuk menulis. Teori ini juga mendefinisikan bahwa objektivitas dalam sejarah bukanlah hubungan antara satu pernyataan dengan kenyataan, melainkan hubungan antara suatu pendapat dengan pendapat lainnya. Menurut teori ini, sejarawan harus percaya pada peninggalan masa lampau dan tidak boleh meragukan dan menyeleksi setiap kesimpulan yang didasarkan pada fakta-fakta.
  
3. Teori Kebenaran
Teori ini menyatakan bahwa suatu pendapat adalah benar apabila cocok atau sama dengan kenyataan. Sehingga, bagi para ahli yang menganut teori ini, tidak ada suatu pendapat yang tidak cocok dengan kenyataan.
Previous
Next Post »