Ketika Si Tuan Besar Berkuasa: Sejarah Pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels di Nusantara (1808-1811)



Pada akhir abad ke-18, terjadi suatu perubahan besar di Eropa, yaitu peristiwa revolusi Prancis dan diangkatnya Napoleon Bonaparte sebagai Kaisar Prancis. Sebagai pimpinan Prancis, Napoleon mulai melakukan agresi ke seluruh penjuru Eropa, termasuk ke negeri Belanda. Belanda takluk setelah diserang Prancis pada tahun 1794-1795. Januari 1795, secara resmi, Belanda jatuh ke tangan Prancis dan dengan segera didirikanlah pemerintahan boneka di sana.

VOC sebagai pemegang kekuasaan di Hindia Belanda mengalami serangkaian penyelidikan yang dilakukan pemerintah Belanda sendiri terkait dengan kebangkrutan yang dialaminya. Hal itu berujung pada dibubarkannya VOC pada tahun 1800. Sehingga dengan demikian, secara resmi tampuk kekuasaan beralih dari VOC ke tangan pemerintah Belanda. Pemerintahan baru ini disebut republik Bataaf.

Tahun 1806, Napoleon mengangkat Louis Napoleon sebagai penguasa di negeri Belanda. Louis Napoleon sebagai penguasa baru di negeri Belanda mengirimkan Herman Willem Daendels ke Jawa. Daendels tiba di Jawa pada tahun 1806. Segera setelah sampai di Jawa, dia mulai bekerja dengan melakukan serangkaian program kebijakan-kebijakan baru, seperti merombak total sistem administrasi, memperbarui sistem peradilan, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung, membawa perubahan besar di Hindia Belanda. Menarik untuk dilihat mengenai kiprah Daendels di Hindia Belanda ini dengan menampilkan sisi lain dari seorang Daendels yang dianggap sebagian orang sebagai sosok kejam.

Keadaan di Jawa Menjelang Dibubarkannya VOC
Pada periode tahun 1790-an, hubungan antara Jawa dengan Belanda dapat dikatakan stabil. Nyaris tidak ada konflik di antara keduanya. Dalam bidang pemerintahan, dapat dilihat bahwa pihak Belanda berkuasa langsung atas daerah pesisir utara, tetapi dalam kenyataannya, para penguasa lokal (bupati) yang bertindak sebagai wakil Belanda. Pada wilayah pedalaman, hubungan antara pihak Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa hanya berbentuk persekutuan belaka. Para residen Belanda di istana-istana Kerajaan Jawa hanya bertugas sebagai duta saja, bukan sebagai penguasa atau penjajah (Ricklefs, 2005:242-245).

VOC yang bertugas sebagai wakil Belanda di Jawa sudah hampir bangkrut. Hal itu menyebabkan pemerintah Belanda melakukan serangkaian penyelidikan terhadap VOC. Sehingga, pada tanggal 1 Januari 1800 (Ricklefs, 2005:242-245), VOC sebagai penguasa di Nusantara secara resmi dibubarkan setelah pemerintah Belanda berhasil mengungkap kebangkrutan, korupsi, dan skandal yang dilakukan oleh VOC. Wilayah-wilayah yang awalnya menjadi daerah kekuasaan VOC diserahkan kepada pemerintah Belanda. Dengan dibubarkannya VOC, Hindia Belanda diwariskan kepada pemerintah di Negeri Belanda yang saat itu disebut Bataafsche Republik. Penguasa yang dipercaya untuk mengurus Tanah Jajahan di Asia termasuk Hindia Belanda (dengan pulau Jawa sebagai pusatnya) adalah Raad van Asiatische Besittingen en Establisement yang bertanggung jawab kepada Dewan Eksekutif Rebublik.

Pengangkatan Daendels Sebagai Gubernur Jenderal
Belanda jatuh ke tangan Prancis setelah serangan bertubi-tubi yang dilakukan Prancis dalam kurun waktu Desember 1794 hingga Januari 1795. Segera setelah Belanda jatuh, Prancis membuat pemerintahan boneka di sana dengan membubarkan pemerintahan Heeren XVII dan menggantinya dengan sebuah komite baru. Tahun 1806 (Ricklefs, 2005:242-245), Napoleon mengangkat Louis Napoleon sebagai penguasa di negeri Belanda. Louis Napoleon sebagai penguasa baru di negeri Belanda mengirimkan Herman Willem Daendels ke Hindia Belanda guna mengamankan daerah itu dari serangan Inggris. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Inggris merupakan musuh besar Prancis. Belanda yang telah jatuh ke tangan Prancis secara tidak langsung menyebabkan negeri itu menjadi musuh Inggris. Louis Napoleon butuh figur untuk dapat mengamankan pulau Jawa yang merupakan sentral kekuasaan Belanda di kawasan samudera Hindia dan Asia Tenggara.

Daendels adalah seorang pemuja prinsip–prinsip pemerintahan yang revolusioner. Dia membawa suatu gagasan pembaruan dengan berusaha untuk memberantas ketidakefisienan, penyelewengan, dan korupsi yang terjadi terutama di Jawa yang menjadi pulau sentral kekuasaan Belanda. Pada tanggal 1 Januari 1808, Daendels tiba di pelabuhan kecil dekat Banten. Setelah sampai di Batavia, dia kemudian memutuskan untuk meninggalkan kota yang menurutnya tidak sehat itu dan pindah ke Buitenzorg (Bogor). Daendels kemudian mulai bekerja memangkas korupsi, menata administrasi, dan menata jalan serta benteng.

Program Kerja Daendels
1. Bidang Pertahanan
Bidang pertahanan merupakan persoalan utama yang dihadapi Daendels. Daendels dihadapkan pada lemahnya angkatan bersenjata dan pertahanan Jawa terhadap serangan Inggris. Karenanya Daendels membuat dua kebijakan mendesak untuk memperkuat pertahanan Hindia-Belanda. Kebijakan pertama yang dilakukan Daendels dalam bidang pertahanan adalah melakukan rekruitmen terhadap kaum pribumi untuk dilatih menjadi militer (milisi). Kebanyakan serdadu Bumiputera tersebut berasal dari Manado, Jawa, dan Madura. Dengan demikian ia berhasil menambah jumlah angkatan bersenjatanya mencapai 18.000 hingga 20.000 serdadu.

Hampir semua bidang dijamah oleh rencana Daendels untuk mendukung kelengkapan dalam bidang militer tersebut. Misalnya saja, untuk menyediakan perlengkapan seragam militer, para petani dipaksa memintal benang dan menenun kain. Para pembuat gamelan di Semarang diubah menjadi pekerja pabrik mesiu untuk keperluan senjata. Sentra pengrajin peralatan dapur tembaga di Gresik diubah menjadi pabrik senjata. Koningsplein (Lapangan Merdeka) dijadikan tempat pelatihan militer, dan sebuah pangkalan angkatan laut dibangun di Surabaya (Prakitri, 2006:89-96).

Sementara itu, kebijakan kedua yang dilakukan Daendels dalam bidang pertahanan adalah pembangunan Grote Postweg (Jalan Raya Pos) Anyer sampai Panarukan. Jalan yang panjangnya kurang lebih 1000 km ini dibangun untuk mendukung mobilitas militer, terutama menjaga pos-pos pertahanan penting di sepanjang pantai utara Jawa (Prakitri, 2006:89-96)999. Daendels juga memberlakukan kerja rodi untuk pembangunan proyek raksasa tersebut. Waktu yang mendesak serta banyaknya tenaga yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut menyebabkan kerja rodi menjadi pilihan bagi Daendels.

Keberadaan Jalan Raya Pos tersebut (sekarang dikenal dengan Jalur Pantura) tidak hanya memberikan keuntungan di bidang militer saja, tetapi membawa arti penting bagi mobilitas ekonomi, sosial, bahkan politik. Dalam bidang ekonomi misalnya, semakin banyak hasil produk kopi dari pedalaman Priangan yang diangkut ke pelabuhan Cirebon dan Indramayu (sebelumnya tidak pernah terjadi dan produk itu membusuk di gudang-gudang kopi Sumedang, Limbangan, Cisarua dan Sukabumi). Dalam bidang perhubungan misalnya, transportasi menjadi semakin mudah dan lancar. Jarak antara Surabaya-Batavia yang sebelumnya ditempuh 40 hari bisa dipersingkat menjadi 7 hari. Hal ini sangat bermanfaat bagi pengiriman surat yang dikelola oleh dinas pos. Mulai sejak saat itulah, nama jalan raya proyek Daendels ini dikenal dengan nama “jalan raya pos”.

2. Bidang Politik
Kebijakan pertama yang dilakukan Daendels dalam bidang politik adalah reformasi administrasi secara total. Daendels mengangkat semua bupati Jawa menjadi pejabat pemerintah Belanda untuk melindungi mereka dari pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Belanda. Dewan Hindia yang memegang posisi penting dalam struktur pemerintahan kolonial Belanda tidak boleh lagi ikut berkuasa. Badan ini hanya menjadi embel-embel kekuasaan gubernur Jenderal (Prakitri, 2006:89-96).
Daendels berusaha keras melaksanakan pemusatan kekuasaan. Menurut Daendels, kekuasaan pejabat yang diwariskan VOC terlalu besar sehingga mudah untuk memperkaya diri dengan cara melakukan korupsi. Daendels melaksanakan maksudnya dengan menghapus Gubernemen Pantai Jawa Timur Laut. Selain itu, Residen Kerajaan Jawa yang berada di bawah Gubernur diambil alih oleh pemerintah pusat Batavia. Daerah Jawa di luar kerajaan Surakarta dan Yogyakarta dibagi menjadi sembilan daerah administratif yang disebut dengan Prefektorat, yang kelak pada masa pemerintahan Raffles diubah dengan nama Gewest (Karesidenan).

3. Pemberantasan Sistem Feodal
Daendels menjalankan pemerintahannya dengan memberantas sistem feodal yang pada awalnya sangat diperkuat oleh VOC. Hak-hak Bupati mulai dibatasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, terutama yang menyangkut penguasaan tanah dan pemakaian tenaga rakyat. Status Raja yang selama masa VOC dianggap sebagai sekutu, diturunkan menjadi pegawai biasa. Penurunan status ini menyebabkan terhapusnya tanda kehormatan para Raja, seperti payung dan kereta kebesaran (Kartodirdjo, 1992:291-292). Pada masa pemerintahan Gubernur-gubernur sebelum Daendels, para Residen Belanda diperlakukan sama seperti para penguasa daerah yang menghadap raja-raja Jawa, yaitu dengan duduk di lantai dan mempersembahkan sirih sebagai tanda hormat kepada Raja Jawa. Menurut Daendels, Residen tidak layak lagi diperlakukan seperti itu. Daendels yang berpikiran rasional menganggap sikap terlalu menghormati Raja adalah sesuatu yang berlebihan.

Daendels kemudian membuat beberapa peraturan untuk menjelaskan kepada rakyat bahwa kekuasaan tertinggi berada di Batavia, bukan di tangan Raja-raja. Residen (pada masa pemerintahan Daendels disebut menteri) berhak duduk sejajar dengan Raja, memakai payung seperti Raja, tidak perlu membuka topi atau mempersembahkan sirih kepada raja, dan harus disambut oleh raja dengan berdiri dari tahtanya ketika Residen datang ke keraton. Pada saat Residen bertemu di tengah jalan dengan Raja, Residen tidak perlu turun dari kereta, tetapi cukup membuka jendela kereta dan boleh berpapasan dengan kereta Raja.

4. Sekulerisasi Pemerintahan
Daendels adalah seorang sekuler. Hal ini dapat dilihat pada keputusannya memisahkan kekuasaan negara dan kekuasaan agama. Meskipun demikian, lembaga-lembaga agama tetap disubsidi, dengan demikian, Agama Katolik juga kembali diperbolehkan berkembang di Nusantara.

5. Perombakan Sistem Peradilan
Daendels merombak organisasi dan praktik pengadilan Batavia dengan melakukan pemisahan kelompok penduduk yang berbeda dalam urusan peradilan. Pengadilan berada mulai dari tingkat kabupaten hingga Prefektorat yang anggotanya terdiri dari Bumiputera dan dua orang Belanda. Pengadilan-pengadilan ini akan menghakimi setiap kasus yang melibatkan orang Jawa berdasarkan hukum adat dan istiadat Jawa. Sementara itu, semua kasus yang melibatkan orang asing (orang Eropa, Cina, Arab, Bumiputera non Jawa) akan ditangani oleh Dewan Peradilan berdasarkan undang-undang Hindia Belanda. Pengadilan ini didirikan di Batavia, Semarang, dan Surabaya (Vlekke, 2008:275-285).

5. Pengisian Kas Negara untuk Pembiayaan Negara
Semua langkah Daendels dalam bidang pertahanan, administrasi negara, dan sisitem peradilan tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi komoditas perdagangan dari dalam negeri tidak bisa dijual dan menumpuk di gudang pelabuhan akibat blokade laut yang dilakukan Inggris.
Daendels kemudian mencari cara lain, salah satunya adalah dengan menghidupkan kebiasaan lama VOC, yaitu menjual tanah kepada pihak swasta dan memberikan hak kepemilikan. Daendels sebenarnya banyak menjual tanah luas di wilayah barat dan timur Batavia, akan tetapi, transaksi terbesarnya adalah penjualan seluruh wilayah yang kini bernama kabupaten Probolinggo di Jawa Timur kepada orang Cina, Han Ti Ko sebesar tiga setengah juta gulden.

Reaksi Terhadap Kebijakan Daendels dan Berakhirnya Pemerintahan Daendels
Reaksi terhadap beberapa kebijakan Daendels yang memberatkan penguasa lokal terjadi di beberapa daerah, dan yang paling keras terjadi di Banten. Pekerja rodi yang menolak membangun pelabuhan Merak melarikan diri ke hutan. Residen Banten yang datang menuntut pertanggungjawaban Sultan, dibunuh sehingga menyebabkan Daendels marah besar. Istana Sultan Banten dihancurkan dan hartanya dijarah. Sultan ditangkap dan dibuang ke Ambon. Daendels kemudian menunjuk keponakan Sultan sebagai penggantinya.

Hal yang sama juga terjadi di Yogyakarta, ketika Sultan Hamengkubuwono menolak diangkatnya Danurejo II sebagai Patih. Sultan Hamengkubuwono malah mengangkat Pangeran Natakusumah yang menyebabkan Daendels menggempur Yogyakarta pada tanggal Desember 1810. Sultan Hamengkubuwono II diganti oleh putranya (Hamengkubuwono III) dan Belanda mendapatkan ganti rugi biaya perang sebanyak 500.000 gulden.

Pengaruh kebijakan yang diterapkan oleh Daendels dalam bidang politik sangat berbekas, terutama mengenai kebijakan penghapusan upacara kehormatan Raja-raja di Jawa yang menimbulkan menimbulkan kebencian mendalam, baik dari kalangan penguasa daerah, rakyat, maupun orang-orang Belanda sendiri. Keputusan Daendels yang menghapus penghapusan penghormatan kepada Raja-raja di Jawa dianggap sebagai perendahan martabat. Daendels seperti meruntuhkan teori kekuasaan masyarakat Jawa yang menitikberatkan pada simbolisme raja sebagai sentral kekuasaan. Kebencian rakyat terhadap Daendels disebabkan penyerahan paksa tanaman kopi dan kerja rodi tanpa upah untuk pembangunan jalan raya pos yang menimbulkan kerugian materi serta korban jiwa. Sementara itu, para pembesar Belanda yang juga membenci Daendels antara lain seperti gubernur pesisir timur laut Jawa (wilayahnya mencakup Cirebon sampai ujung timur Jawa), Nicolaas Engelhardt yang jabatannya dihapus Daendels, panglima angkatan laut Arnold Adriaan Buykens dan Letkol Johannes van den Bosch yang dipecat hanya gara-gara Daendels jengkel kepada keduanya (Prakitri, 2006:89-96).

Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa negeri Belanda masuk ke dalam Imperium Prancis. Berita itu sampai ke Hindia Belanda dan disambut dengan senang hati oleh Daendels. Meskipun demikian, akibat tindakannya yang terlalu otoriter, maka Napoleon memutuskan untuk memanggil pulang Daendels pada tahun 1811 dan menggantikannya dengan orang yang lebih moderat, yaitu Jan Willem Janssens. Daendels meninggalkan Jawa ketika sistem pertahanan yang dirintisnya belum kuat, sehingga pada tanggal 18 September 1811, Janssens menyerah akibat serangan dari Inggris. Peta kekuasaan pun akhirnya berpindah tangan dari Belanda ke Inggris, sehingga dengan demikian, Hindia Belanda praktis menjadi milik Inggris. Pada saat pemerintahan Inggris inilah, muncul suatu periode baru dalam sejarah Hindia Belanda, yaitu periode Liberal.

DAFTAR RUJUKAN
Prakitri, S. 2006. Menjadi Indonesia. Jakarta: Kompas.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern (1200-2004). Terjemahan Satrio
Wahono dkk. 2005. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Vlekke, B. 1961. Nusantara: Sejarah Indonesia. Terjemahan Samsudin Berlian. 2008. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
First